Kabar edukasi hari ini

Video pilihan

11 September 2012

Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Teknologi Informasi

Dasar Hukum Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Kelelahan Mata akibat Radiasi Monitor
Dasar hukum dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Indonesia adalah Undang Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan & Keselamatan Kerja. Produk hukum ini mengatur kesehatan dan keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, didalam tanah, di permukaan air maupun di udara, yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum Indonesia.

Beberapa Definisi Berkaitan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Apakah Tempat Kerja Itu?

Tempat kerja ialah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau sering memasuki tempat kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber-sumber bahaya Termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau berhubung dengan tempat kerja tersebut.

Apakah yang Dimaksud Kesehatan Kerja?

Kesehatan kerja adalah suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan serta menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya
Kondisi kesehatan seseorang ditentukan oleh empat faktor:
  1. Lingkungan: fisik (alami atau buatan), kimia (organik atau anorganik), biologi (virus, mikroorganisme) dan sosial (ekonomi, pendidikan, pekerjaan)
  2. Perilaku: sikap, kebiasaan, tingkah laku
  3. Pelayanan kesehatan: pencegahan, perawatan, rehabilitasi
  4. Genetik: bakat bawaan individu

Definisi Keselamatan Kerja

Keselamatan kerja (Occupational Safety) secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.

Dari segi keilmuan diartikan sebagai pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Hazard, Risk, Incident, Accident

  • Hazard (potensi bahaya) adalah segala hal yang berpotensi mengakibatkan cedera, penyakit atau kerugian pada tenaga atau instansi kerja
  • Risk (resiko) adalah kemungkinan terwujudkan suatu potensi bahaya
  • Incident (nyaris celaka) adalah suatu peristiwa tak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya bagi manusia, harta benda dan proses
  • Accident (kecelakaan kerja) adalah suatu peristiwa tak diinginkan yang merugikan manusia, merusak harta benda atau menimbulkan kerugian terhadap proses

Kinerja Pekerja

Dipengaruhi oleh faktor:
  • Beban kerja: beban fisik, mental dan sosial
  • Kapasitas kerja: pendidikan, ketrampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, gizi
  • Lingkungan kerja: fisik, kimia, biologik, ergonomik, aspek sosial

Definisi Kesehatan dan KeselamatanKerja

K3 adalah suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja dan pengusaha sebagai upaya mencegah timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja.

Upaya pencegahan dilakukan dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja serta tindakan antisipatif bila terjadi kecelakaan kerja

Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

  • Mencegah dan mengurangi kecelakaan;
  • Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran;
  • Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan;
  • Memberi kesempatan atau jalan menyelematkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
  • Memberikan pertolongan pada kecelakaan;
  • Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;
  • Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar-luaskan suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran;
  • Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikhis, peracunan, infeksi dan penularan;
  • Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
  • Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik;
  • Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
  • Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
  • Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya;
  • Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau batang;
  • Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
  • Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar-muat, perlakuan dan penyimpanan barang;
  • Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;

Komputer dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan aspek yang pertama harus diperhatikan setiap melakukan kerja, termasuk ketika bekerja dengan komputer. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa bekerja dengan komputer dapat menyebabkan gangguan kesehatan bahkan keselamatan

Komputer dan Kesehatan Kerja

  • Posisi tubuh, posisi peralatan komputer, pencahayaan ruangan, dan kondisi lingkungan sangat mempengaruhi kesehatan dan kenyamanan saat berkerja dengan komputer
  • Pengguna komputer dapat menderita nyeri kepala, nyeri otot, Nyeri tulang (bahu, pergelangan tangan, leher, punggung, dan pinggang bagian bawah).
  • Pengguna komputer dapat terserang penyakit lain seperti kesemutan, badan bengkak, anggota badan kaku, sakit ginjal, mata merah, berair, nyeri, dan bahkan gangguan penglihatan.

Komputer dan Keselamatan Kerja

  • Komputer memakai sumber tenaga listrik tegangan tinggi, maka dengan itu harus berusaha mencegah terjadinya resiko tersengat listrik

Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Teknologi Informasi

Posisi tubuh

  • Gunakan kursi ideal dilengkapi sandaran. Kursi idela bisa disetel ketinggiannya serta bisa diputar.
  • Sandaran harus berada sedikitnya 50 mm diatas permukaan bidang kerja.
  • Sandaran tidak menjadikan tubuh membungkuk.
  • Sudut antara tubuh dan paha harus melebihi 100 derajat.

Posisi mata

  • Layar monitor harus berada dibawah level mata, supaya pandangan mata tidak mendongak ke atas

Posisi tangan

  • Sudut antara lengan atas dan lengan bawah sedikitnya 1000.
  • Posisi lengan bawah harus lurusd sejajar bidang kerja.

Potensi Bahaya Disekitar Komputer


Casing CPU

  • Casing CPU terbuat dari bahan logam
    Perangkat Catudaya menempel pada casing CPU
    Catudaya menggunakan saluran fasa negatif sumber listrik untuk sistim pentanahannya (grounding)
    Grounding catudaya terhubung ke body
    Potensi bahaya: sengatan listrik ketika memegang casing CPU tanpa memakai alas kaki kering

Monitor

  • Layar monitor memancarkan radiasi elektromagnetik berupa sinar katoda
    Potensi bahaya: mata cepat lelah dan iritasi

Kabel Catudaya

  • Merupakan jalur aliran listrik tegangan tinggi
    Potensi bahaya: sengatan listrik bila ada bagian kabel yang lecet dan terbuka

Keyboard

  • Posisi dan ketinggian keyboard yang kurang tepat terhadap bidang kerja bisa menyebabkan gangguan pada sendi pergelangan tangan dan ruas jari-jari
    Potensi bahaya: nyeri terus-menerus pada sendi pergelangan tangan dan ruas-ruas jari.

Repetitive Strain Injury (RSI)

  • RSI merupakan sindroma sakit berkepanjangan dari otot tendon tangan atau sindroma kaku pada saluran tulang pergelangan tangan (carpal).
Repetitive Strain Injury

Kelelahan mata

  • Kurangi efek silau dengan menempatkan monitor didalam ruangan pada posisi yang tidak memantulkan sinar dari sumber cahaya lain
  • Setel brightness dan contrast sinar dari layar monitor pada level yang nyaman untuk mata
  • Sering-sering mengedipkan mata untuk menjaga mata tidak cepat kering
  • Sesekali memandang jauh keluar ruangan

Latihan Peregangan

Duduk di depan komputer untuk jangka lama sering menyebabkan leher dan pundak kaku serta adakalanya sakit pada pinggang bawah. Lakukan peregangan setiap jam atau kapan saja anda merasa kaku, bisa juga berdiri dan berjalan berkeliling kapan saja bila diperlukan. Anda akan merasa lebih baik!

4 komentar :

  1. haha. seperti saya sendiri jarang menjaga kesehatan. terlalu banyak memikirkan pekerjaan. apalagi saya seorang blogger.

    terima kasih informasi kesehatannya gan.

    BalasHapus